:: home :: index ::

 

Minggu, 16/06/2002
Oleh: PntK. Stephen Suleeman, MATh, ThM.

Manusia dan Lingkungannya (6)
Sekali Lagi, Peri Kebinatangan

Dalam soal peri kebinatangan, rasanya sulit kita mengalahkan orang Amerika. Perhatian mereka terhadap binatang sangat besar. Di toko-toko, misalnya, kita bisa menemukan berjenis-jenis mainan dan makanan binatang. Ada makanan untuk anjing yang masih kecil. Ada pula yang dimaksudkan untuk anjing yang dewasa dan lanjut usia, alias “binala” - binatang usia lanjut. Untuk anjing-anjing dalam kategori lanjut usia, mereka memroduksi makanan yang khusus untuk menjaga kadar kolesterol konsumennya.

Ada pula makanan yang memperhatikan tar gigi anjing. Maklumlah, anjing tidak suka menggosok gigi, baik setelah bangun pagi, maupun sebelum tidur.
Lebih dari itu, di sini orang juga mendirikan salon binantang, rumah sakit binatang, kuburan binatang, krematorium binatang. Seorang kenalan dari Indonesia belajar desain interior di Jerman sekitar tahun 1970-an, tetapi kemudian ia pindah ke AS dan bekerja sebagai groomer, penata kecantikan binatang, khususnya anjing dan kucing.

Kini ia mempunyai salon sendiri dan tampaknya usahanya cukup berhasil. Setiap hari mungkin minimal ia bisa memperoleh 10 klien. Dan itu berarti minimal sekitar $300, belum lagi tip yang diterima dari para pemilik binatang itu. Oh ya, mungkin sebagian pembaca mengira uang $300 itu besar. Sebetulnya tidak. Itu cuma pas-pasan untuk membayar sewa ruangan, pajak, dan biaya seorang groomer lainnya. Tapi, untuk sekadar bisa hidup di San Francisco yang terkenal mahal, yah... lumayan juga.

Saya pernah mendengar bahwa salon dan kuburan binatang memang sudah ada di Indonesia, walaupun mungkin belum begitu populer. Tetapi, inilah kesempatan bisnis yang bagus, sebab saya selalu yakin, bahwa bisnis apapun yang melibatkan emosi konsumen, akan selalu berhasil. Saya jadi teringat akan salah seorang anggota GKI Gading Indah yang mempunyai latar belakang pendidikan kedokteran hewan. Mungkin dia akan hidup makmur, andai saja dia tinggal dan berpraktek di sini.

Ooops... tunggu sebentar. Menjadi dokter hewan di sini mungkin tidak begitu mudah. Tidak lebih mudah daripada menjadi dokter manusia. Seorang mahasiswa teologi di Louisville Presbyterian Theological Seminary mempunyai istri seorang dokter hewan. Saya katakan kepadanya, karena Kentucky terkenal di seluruh dunia akan produksi kudanya, tentu istrinya bisa kaya-raya dengan menjadi dokter kuda di sana. "Eh, jangan salah," katanya. "Memang orang bisa kaya-raya, tetapi juga bisa jatuh miskin kalau salah-salah mengobati kuda-kuda yang sakit." Maklumlah, kuda-kuda pacuan itu bisa selangit harganya, apalagi kalau pernah memenangi salah satu pacuan terkemuka, seperti Kentucky Derby.

Selain menjadi dokter hewan, orang juga bisa meraih sukses dengan menjadi pengacara untuk para pemilik atau peternak kuda pacuan itu. Mahasiswa itu melanjutkan ceritanya, konon pernah sebuah pemilik kuda pacu ingin membeli “mantu" atas salah seekor kuda yang terkenal handal. Sebagaimana biasa, kuda pacu itu dibawa dengan sebuah kendaraan khusus. Kendaraan itu kemudian ditarik dengan mobil - biasanya pick-up. Namun, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Kendaraan itu mengalami kecelakaan, dan yang lebih parah lagi, kuda itu mengalami retak tulang di kepalanya. Si penjual berlagak pilon dan, karena tidak mau rugi, tetap mengantarkan kuda itu setelah diberikan pengobatan sekadarnya. Namun itu tidak menyelesaikan masalah. Kuda itu mati setelah beberapa waktu, dan masalah ini menjadi masalah hukum. Pengacara-pengacara yang paling mahal pun disewa. Yah.... masalah sayang binatang memang bisa berkembang ke soal hukum, pidana maupun perdata.

Persoalan serupa terjadi beberapa bulan lalu, ketika anggota juri di pengadilan Los Angeles menyatakan Marjorie Knoller bersama suaminya bersalah karena lalai sehingga anjingnya, seekor Presario Canary, menggigit dan mengoyak-ngoyak sampai mati Diane Whipple, tetangganya dalam apartemen yang sama. Sharon Smith, pasangan Whipple, tidak berhenti dengan hukum pidana. Kini ia sedang memproses masalahnya dengan kasus perdata yang, kalau dimenangkannya, akan menyebabkan Marjorie Knoller, yang juga pengacara bersama suaminya, bukan hanya melewatkan 14 tahun hidupnya di penjara, tetapi juga bangkrut. Bukan cuma itu, si pemilik apartemen juga dituntut karena membiarkan penghuninya memelihara binatang yang berbahaya.

Sejak peristiwa itu, California melarang orang membawa anjing ke taman-taman kota apabila mulut anjing itu tidak dibungkus (saya tidak tahu apa istilahnya...). Ini khususnya berlaku untuk anjing-anjing berukuran besar dan sedang, sementara anjing-anjing mini, seperti chihuahua tentu bisa bebas berkeliaran.

Sebuah mania baru, kalau boleh dibilang demikian, adalah kloning binatang kesayangan. Saya pikir kita semua sudah cukup banyak tahu tentang kloning, sehingga saya tidak usah menjelaskannya dengan panjang lebar. Secara singkat, kloning adalah menggandakan suatu makhluk hidup dengan menciptakan tiruannya. Caranya, salah satu sel makhluk itu - entah binatang ataupun manusia - diambil, lalu dihidupi dengan cara demikian rupa sehingga sel itu berkembang melipat ganda, menjadi makhluk yang serupa dengan master-nya. Binatang yang sudah berkembang sebagai hasil kloning ini adalah Dolly, seekor domba di Inggris, dan CopyCat, seekor kucing. Nah, kalau anda memang begitu cinta dengan binatang kesayangan anda yang sudah hampir pasti umurnya lebih pendek daripada umur anda sendiri, kenapa tidak mencoba memikirkan kemungkinan kloning ini? Meskipun biayanya sudah tentu akan mahal sekali, jauh lebih mahal daripada sekadar membeli seekor anjing atau kucing baru, yang memang tidak akan sama dengan apa yang sudah anda miliki.

Seberapa jauh kloning ini bisa dipertanggungjawabkan secara teologis? Itulah pertanyaan yang menuntut pergumulan baru. Sampai di mana batas-batas inisiatif yang boleh dilakukan oleh manusia? Sampai di mana upaya manusia bisa disebut sebagai pelanggaran atas kedaulatan Allah? Apakah segala sesuatu yang secara ilmiah bisa terjadi, boleh dilakukan? www


::
home :: index ::

 

: Kirim Berita Anda : Kontak Webservant :

Copyright ©1999-2002, Gereja Kristen Indonesia. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Address: Jl. Gading Indah III NF-1/20, Kelapa Gading Permai, Jakarta, Indonesia.
Phone: 62 21 4530971 : Fax: 62 21 4502814