:: home :: index ::

 

Minggu, 26/05/2002

Upaya Menghasilkan "Pendeta Excellent"

Apa sih yang sebenarnya dibayangkan oleh pimpinan Sinode GKI SW Jabar mengenai seorang pendeta?

Menurut Ketua BPMSW GKI SW Jabar, Pdt. Kuntadi Sumadikarya, MTh, Pendeta GKI haruslah merupakan seorang Pendeta yang excellent. “Karena dalam Visi 2003, kita sedang mengupayakan gereja yang excellent, maka Pendetanya juga harus excellent,” tuturnya.

Hal itu diiyakan juga oleh Pdt. Robby. “Ada upaya serius dari pihak sinode untuk menangani urusan kualitas ini,” tegasnya. Yang jelas, menurutnya, upaya itu akan dilakukan secara menyeluruh (integrated). Ada dua belas tahap penilaian yang akan diberlakukan sejak seorang Calon Pendeta hendak masuk STT (Sekolah Tinggi Teologi) hingga memasuki masa emeritasi. Semuanya didasarkan atas kinerja Pendeta yang bersangkutan. “Dengan pendekatan seperti itu, kami berharap efek-efek negatif dari pandangan tentang senioritas (di mana Pendeta senior lebih memiliki pengaruh—red.) dan sikap like or dislike, dapat dikurangi,” jelas mereka. Tentu saja tuntutan yang semakin berat ini perlu diimbangi juga dengan pembinaan dan pelatihan yang lebih serius.

Sementara itu, selain menangani para pengerja yang ada, dijelaskan bahwa Badan Bina Pengerja (BBP) juga memberi perhatian kepada urusan recruiting calon mahasiswa teologi. “Kami berupaya memperluas cakupan recruiting, namun akan memperketat proses seleksinya,” jelas Pak Robby. Dengan begitu diharapkan dapat diperoleh calon mahasiswa dengan kualitas yang baik. Yang dimaksud kualitas di sini antara lain, kemampuan, sikap, dan nilai-nilai yang mereka miliki. BBP mengaku, mereka sudah memiliki metode yang dapat diterapkan guna memperoleh calon-calon yang berkualitas.

Kita sebagai warga GKI tentunya berharap, para pengerja di masa yang akan datang dapat menunjukkan kinerja pelayanan yang terbaik, semata-mata demi kemuliaan Tuhan. (har/jha)


::
home :: index ::

 

: Kirim Berita Anda : Kontak Webservant :

Copyright ©1999-2002, Gereja Kristen Indonesia. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
Address: Jl. Gading Indah III NF-1/20, Kelapa Gading Permai, Jakarta, Indonesia.
Phone: 62 21 4530971 : Fax: 62 21 4502814